A.
Hakikat Perencanaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan
dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara
matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditentukan (Sondang P. Siagian). Menurut Roger A.
Kauffman seperti yang dikutip oleh Nanang Fatah, perencanaan adalah proses
penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan
sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif
mungkin.
Perencanaan
adalah pola perbuatan menggambarkan dimuka hal-hal yang akan dikerjakan kemudian.
Dengan kata lain, planning adalah memikirkan sekarang untuk tindakan yang akan
datang. Perencanaan yang dimaksud adalah merinci rancangan pembelian,
pengadaan,rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatanperalatan dan
perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
Perencanaan
sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan
secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa
atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
Perencanaan
kebutuhan merupakan rincian fungsi perencanaan yang mempertimbangkan suatu
faktor kebutuhan yang harus dipenuhi. Dalam menentukan kebutuhan diperlukan
beberapa data diantaranya adalah distribusi dan komposisi, jenis, jumlah, dan
kondisi (kualitas) sehingga berhasil guna, tepat guna, dan berdaya guna dan
kebutuhan dikaji lebih lanjut untuk disesuaikan dengan besaran pembiayaan dari
dana yang tersedia.
a.
Tujuan dan Manfaat
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
a.
Tujuan
Perencanaan Sarana dan Prasarana Adalah demi menghindari terjadinya kesalahan
dan kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan efektivitas dan
efisiensi dalam pelaksanaannya. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala
prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana
dan tingkat kepentingan.
b.
Manfaat
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan adalah dapat membantu dalam
menentukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah,
menghilangkan ketidakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar
untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar
nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.
Suatu
rencana yang baik selalu menuju sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya, dilandaskan atas perhitungan dan selalu mengandung
kegiatan/tindakan/usaha.Sasaran perencanaan kerjasama untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Perencanaan yang efektif dalam penyusunannya harus
dilakukan melalui suatu rangakaian pertanyaan yang perlu dijawab dengan
memuaskan:
(What)
|
Kegiatan-kegiatan
apa yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan?
|
(Where)
|
Dimana kegiatan hendak dilaksanakan?
Pertanyaan ini mencakup tata ruang yang disusun, tempat
yang akan digunakan, tempat perhimpunan alat-alat serta perlengkapan lainnya.
|
(When)
|
Bilamana kegiatan tersebut hendak dilaksanakan? Hal ini
berarti harus tergambar sistem prioritas yang akan digunakan, penjadwalan
waktu, target, fase-fase tertentu yang akan dicapai serta hal-hal lain yang
berhubungan dengan faktor waktu. Rencana kebutuhan dibuat untuk jangka waktu
pendek, menengah, dan panjang.
|
(How)
|
Bagaimana cara melaksanakan kegiatan ke arah
tercapainya tujuan?
Yang diackup oleh pertanyaan ini menyangkut sistem
kerja, standar yang harus dipenuhi, cara pembuatan dan penyampaian laporan,
cara menyimpan dan mengolah dokumen-dokumen yang timbul sebagai akhir
pelaksanaan.
|
(Who)
|
Pertanyaan siapa?
Berarti diketemukannya jawaban tentang personalia, tentang pembagian tugas,
wewenang dan tanggung jawab.
|
(Why)
|
Secara filosofis, pertanyaan yang terpenting diantara
rangkaian pertanyaan ini ialah “Mengapa” karena pertanyaan ini ditujukan
kepada kelima pertanyaan yang mendahuluinya.
|
b.
Persyaratan
yang harus diperhatikan dalam Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
a.
Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai
bagian integral dari usaha peningkatan kulaitas proses belajar mengajar.
b.
Perencanaan harus jelas. Kejelasan suatu rencana dapat
dilihat pada :
1.
Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai.
2.
Jenis
dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan.
3.
Petugas pelaksanaan, misal guru, karyawan.
4.
Bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
5.
Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan.
6.
Dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis,
sederhana, luwes, fleksibel.
c.
Rencana harus sistematis dan terpadu.
d.
Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani yang baik
ataupun non-insani sebagai komponen yang berhubungan satu sama lainnya bekerja
sama mencapai tujuan, target, kesesuaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.
Memiliki struktur berdasarkan analisis.
f.
Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak
perencana.
g.
Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan,
perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka.
h.
Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan.
i.
Menunjukkan skala prioritas.
j.
Mengadakan sarana pendidikan yang disesusaikan dengan
plafon anggaran.
k.
Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang
logis.
l.
Dapat dilaksanakan pada jangka pendek (1 tahun), jangka
menengah (4-5 tahun), jangka panjang (10-15 tahun).
Terdapat
beberapa prosedur dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan. Untuk
perencanaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dilakukan melalui
tahapan berikut:
1.
Menganalisis
kebutuhan
2.
Menginventarisasi
sarana dan prasarana yang ada
3.
Mengadakan
seleksi
4.
Menyediakan
dana
5.
Pemberian
wewenang untuk melaksanakan tugas penyediaan sarana dan prasarana.
c.
Perencanaan
Pengadaan Barang Bergerak Dan Tidak Bergerak.
a.
Perencanaan
pengadaan barang-barang bergerak
Menyusun dan menata
perkiraan biaya/hanya keperluan, pengadaan barang, selama 1
bulan/semester/tahun untuk barang habis pakai tidak habis pakai.Menyusun daftar
perencanaan berdasarkan analisis kebutuhan dari masing-masing satuan
organisasi.
b.
Perencanaan
pengadaan prasarana/barang-barang tidak bergerak
1) Tanah
·
Menyusun
rencana pengadaan tanah berdasarkan analisis kebutuhan bangunan yang akan
didirikan serta lokasi yang ditentukan berdasarkan pemetaan sekolah.
·
Mengadakan
survei tentang adanya fasilitas sekolah seperti: jalan, listrik, air, telepon,
transportasi, dan sebagainya.
·
Mengadakan
survei harga tanah.
·
Menyusun rencana anggaran biaya bangunan.
2)
Bangunan
·
Menyusun
rencana bangunan yang akan didirikan berdasarkan analisis kebutuhan secara
lengkap dan teliti.
·
Mengadakan
survei terhadap tanah dimana bangunan akan didirikan, hal luasnya, kondisi,
situasi, status, perizinan, dan sebagainya.
·
Menyusun
rencana kontruksi dan arsitektur bangunan sesuai pesanan.
·
Menyusun
rencana anggaran biaya sesuai dengan harga standar.
·
Menyusun
pertahapan rencana anggaran secara teknik dan memperhatikan skala prioritas
yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah.
B.
Hakikat
Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk
menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang
sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam konteks persekolahan, pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan
dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil
perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan
secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Pengadaan
sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen
sarana dan prasarana pendidikan persekolahan.Fungsi ini pada hakikatnya
merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana
pendidikanpersekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan
spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat
dipertanggungjawabkan.
a. Cara-cara Pengadaan
Sarana dan Prasarana Sekolah
Ada
beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
persekolahan. Beberapa alternatif cara pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan persekolahan tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Pembelian
Pembelian
adalah merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
persekolahan dengan jalan sekolah membayar sejumlah uang tertentu kepada
penjual atau supplier untuk mendapatkan sejumlah sarana dan prasarana
sesuai dengankesepakatan kedua belah pihak.
2.
Pembuatan Sendiri
Pembuatan
sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
persekolahan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh guru,
siswa, atau pegawai.
3.
Penerimaan Hibah atau Bantuan
Penerimaan
hibah atau bantuan yaitu merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaran
pendidikan persekolahan dengan jalan pemberian secara cuma-cuma dari pihak
lain.
4.
Penyewaan
Yang
dimaksud dengan penyewaan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana
pendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak
lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan
perjanjiansewa-menyewa.
5.
Pinjaman
Yaitu
penggunaan barang secara cuma-cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk
kepentingan sekolah berdasarkan perjanjian pinjam meminjam.
6.
Pendaurulangan
Yaitu
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara memanfaatkan barang yang
sudah tidak terpakai menjadi barang yang berguna untuk kepentingan sekolah.
7.
Penukaran
Penukaran
merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan
menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan organisasi atau instansi lain.
8.
Perbaikan atau Rekondisi
Perbaikan
merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaranapendidikan dengan jalan
memperbaiki sarana dan prasarana yangtelah mengalami kerusakan, baik dengan
perbaikan satu unit saranadan prasarana maupun dengan jalan penukaran instrumen
yang baikdi antara instrumen sarana dan prasarana yang rusak
sehinggainstrumen-instrumen yang baik tersebut dapat disatukan dalam satuunit
atau beberapa unit, dan pada akhirnya satu atau beberapa unitsarana dan
prasarana tersebut dapat dioperasikan atau difungsikan.
b.
Prosedur Pengadaan
Prosedur
pengadaan barang dan jasa harus mengacu kepada Kepres No. 80 tahun 2003 yang
telah disempurnakan dengan Permen No. 24 tahun 2007. Pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut:
1.
Menganalisis
kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana.
2.
Mengklasifikasikan
sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
3.
Membuat
proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujuakan kepada pemerintah bagi
sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.
4.
Bila
disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat
persetujuan dari pihak yang dituju.
5.
Setelah
dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akandikirim ke sekolah yang
mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut.
c.
Proses Pengadaan
Berbagai Jenis Sarana dan PrasaranaSekolah
Berikut dijelaskan
pengadaan berbagai jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan:
1.
Buku
Yang
dimaksud dengan buku disini ialah buku pelajaran, buku bacaan, buku perpustakaan
dan buku-buku lainnya.Buku yang dapat dipakai oleh sekolah meliputi buku teks
utama, buku teks pelengkap, buku bacaan baik fiksi maupun non fiksi, buku
sumber dan sebagainya. Tentang jenis-jenis buku harus mengacu pada standar di
atas yang antara lain meliputi:
1.
Buku
teks utama adalah buku pokok yang menjadi pegangan guru dan murid yang
subtansinya mengacu pada kurikulum yang berlaku.
2.
Buku
teks pelengkap adalah buku yang sifatnya membantu atau merupakan tambahan buku
teks utama yang digunakan oleh murid dan guru yang seluruh isinya menunjang
kurikilum.
3.
Buku
bacaan non fiksi adalah buku bacaan yang ditulis berdasarkan fakta atau
kenyataan. Pada umumnya buku bacaan non fiksi menunjang salah satu bidang
studi. Sistematika penyusunannya tidak seperti buku teks pelengkap tetapi
disajikan secara populer.
4.
Buku
bacaan fiksi adalah buku bacaan yang ditulis tidakberdasarkan fakta atau
kenyataan, melainkan berdasarkankhayalan penulis. Isi buku bacaan fiksi
biasanya berbentuk cerita yang tidak benar-benar terjadi.
Untuk pengadaan buku
dapat dilakukan dengan 4 cara, yaitu:
a. Membeli
b. Menerbitkan sendiri
c. Menerima
bantuan/hadiah
d. Menukar.
Dalam
hal ini yang biasa dilakukan oleh sekolah adalah membeli dan menerima
bantuan/hibah. Sebab jika menerbitkan sendiri akan sangat membutuhkan waktu
yang lama, sedangkan jika menukar tidak semua materi akan sesuai dengan materi
yang diajarkan atau dengan kurikulum.
2.
Alat
Alat
yang dimaksud dalam hal ini terdiri atas alat-alat kantor dan alat-alat
pendidikan. Adapun yang termasuk alat kantor ialah alat-alat yang biasa
digunakan di kantor seperti: mesin tulis, mesin hitung, mesin stensil,
komputer, alat-alat pembersih dan sebagainya.
Sedangkan
yang termasuk dalam alat pendidikan ialah alat-alat yang secara fungsional
digunakan dalam proses belajar mengajar seperti alat peraga, alat praktik, alat
laboratorium, alat kesenian, alat olah raga dan sebagainya. Pengadaan alat
kantor dan alat pendidikan dapat dilaksanakan dengan cara:
a. Membeli
b. Membuat sendiri
c. Menerima bantuan/
hibah/hadiah.
3.
Perabot
Perabot
ialah barang-barang yang berfungsi sebagai tempat untuk menulis, istirahat,
tempat penyimpanan alat atau bahan.
Contoh:
meja, kursi, lemari, rak, filling kabinet dan sebagainya. Dalam pengadaan
perabot sekolah, maka ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti segi
antropometri, ergonomi.Estetika, dan segi ekonomis.
1.
Antropometri,
artinya pengadaan perabot dengan memperhitungkan tinggi badan atau ukuran
penggal-penggal tubuh pemakai (misalnya siswa dan tenaga kependidikan lainnya).
2.
Ergonomis,
maksudnya perabot yang akan diadakan tersebut memperhatikan segi kenyamanan,
kesehatan, dan keamanan pemakai,
3.
Estetis,
yaitu perabot tersebut hendaknya menyenangkan untuk dipakai karena bentuk dan
warnanya menarik.
4.
Ekonomis,
maksudnya perabot bukan hanya berkaitan dengan harganya tetapi merupakn
transformasi wujud efisiensi dan efektifitas dalam pengadaan dan
pendayagunaannya.
4.
Bangunan
Pengadaan bangunan
dapat dilaksanakan dengan cara:
a. Membangun bangunan
baru meliputi:
b. Membeli bangunan
c. Menyewa bangunan
d. Menerima hibah
bangunan
e. Menukar bangunan
5. Tanah
Pengadaan tanah dapat
dilaksanakan dengan cara:
1) Membeli
2) Menerima
bantuan/hadiah
3) Menukar
E. Pengendalian Dalam Pengadaan
Pengadaan
barang, baik yang dilakukan sendiri oleh sekolah maupun dari luar sekolah,
hendaknya dapat dicatat sesuai dengan keadaan dan kondisinya.Hal itu
dimaksudkan sebagai upaya pengecekan, serta melakukan pengontrolan terhadap
keluar/masuknya barang atau sarana dan prasarana milik sekolah.Catatan tersebut
dituangkan dalam format pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang
disajikan dalam bentuk tabel sebagai rujukan bagi sekolah dalam melakukan
aktivitas pengadaan sarana dan prasarana untuk sekolah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pemaparan uraian pembahasan diatas maka kami dapat menarik beberapa kesimpulan,
adalah sebagai berikut :
a.
Perencanaan
sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan
secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa
atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
b.
Seorang Perencana harus memahami beberapa prosedur dalam
perencanaan sarana dan prasarana pendidikan. Untuk perencanaan sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah dilakukan melalui tahapan berikut:
ü Menganalisis kebutuhan
ü Menginventarisasi
sarana dan prasarana yang ada
ü Mengadakan seleksi
ü Menyediakan dana
ü Pemberian wewenang
untuk melaksanakan tugas penyediaan sarana dan prasarana.
B. Saran
Dalam pembuatan
makalah ini penulis menyadari banyak kekurangan, karena keterbatasan referensi.
Dalam makalah ini penulis berharap agar pembaca bisa menambahkan isi dari
kekurangan makalah ini agar makalah ini jadi senpurna dan dapat dijadikan
sebagai bahan perkuliahan.
Daftar
Pustaka
Tim Dosen Administrasi Pendidikan,(2007), Pengelolan
Pendidikan,Bandung Jurusan Administrasi Pendidikan UPI.
Arikunto,Suharsimi,Dr.,(1993),Organisasi dan administrasi
Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Raja Grafindo Persada, Jakarta
sangat membantu, terimakasih.
BalasHapus