Sabtu, 07 Maret 2015

mengatur peserta didik yang mutasi



MENGATUR PESRTA DIDIK YANG MUTASI
MENGATUR PESRTA DIDIK YANG MUTASI
Mutasi dan drop out sering kali membawa masalah didunia pendidikan kita. Oleh karena itu, keduanya haruslah ditangani dengan baik, agar tidak mengakibatan keruwetan yang berlarut-larut, yang pada akhirnya akan mengganggu aktifitas sekolah secara keseluruhan.
A.    PESERTA DIDIK YANG MUTASI
Apa yang dimaksud dengan mutasi ? mutasi adalah perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar, dan/atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain yang sejajar.
Mutasi ini dapat dilakukan oleh peserta didik, karena mereka berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan  sesuai denga yang dibutuhkan dan diminati. Meskipun untuk melakukan mutasi mereka harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang ditentukan oleh sekolah yang menerimanya. Penentuan persyaratan sangat penting kaerena untuk menghindari ajang penumpukan hanya pada sekolah-sekolah tertentu saja.

B.    MACAM MACAM MUTASI
Ada beberapa macam mutasi. Pertama, adalah mutasi intern. Mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh pesrta didik dalam data sekolah. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas yang tingkatnya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya.
Sebagai contoh: disuatu sekolah menengah atas ada tingkata, ialah tingkat satu, dua, dan tiga. Pada tingkat dua dibagi lagi menjadi tingkat 2A dan 2B. Tingkat 2A sendiri ada beberapa program yakni A1, A2, A3, dan A4. Jumlah A1 ada tiga kelas, yaitu A1A, A2B dan A1C. Jika peserta didik mutasi dari satu tempat ke tempat lain dalam satu tingkatan diwilayah sekolah ini disebut mutasi intern. Katakaanlah, bahwa siswa tersebut sebelumnya berada diprogram A1A ke A1B atau A1C. Bahkan tidak jarang, peserta didik juga dapat mutasi (selama masih baru pemiliha program) dari A1A ke A2A.
Kedua, adalah mutasi ekstern. Yang dimaksud mutasi ekstern adlah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah yang lain dalam satu jenis, dan satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri, hal demikian menjadi persoalan. Namun tidak demikian pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta didik.

C.    SEBAB-SEBAB PESERTA DIDIK MUTASI
Ada bebrapa penyebab peserta didik mutasi. Penyebabnya dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
1.    Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran disekolah tersebut.
2.    Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
3.    Malas.
4.    Ketinggalan dalam pelajaran.
5.    Bosan dengan sekolahnya.
Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
1.    Mengikuti orang tua pindah kerja.
2.    Dititipkan oleh orang tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena di tinggal tugas belajar diluar negri.
3.    Mengikuti orang tua yang sedang tugas kerja.
4.    Orang tua meminta pindah.
5.    Orang tua mersa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
6.    Mengikuti orang tua pindah rumah.
7.    Mengikuti orang tua imigrasi.

Yang bersumber dari lingkungan lingkungan sekolah adalah:
1.    Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
2.    Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
3.    Guru sering tidak masuk.
4.    Kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
5.    Jarak sekolah yang jauh dan sulit dijangkau.
6.    Sekolah dibubarkan.
7.    Sekolah dianggap tidak bermutu yang diidentifikasikan dengan rendahnya angka kelulusan setiap tahun.

Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya:
1.    Bertengkar dengan teman.
2.    Diancam oleh teman.
3.    Tidak cocok dengan teman.
4.    Usia peserta didik lebih tua dibandingkan teman sebayanya.
5.    Pesrta didik merasa rendah diri.

Yang bersumber dari lain-lain adalah:
1.    Sekolah tersebut sering dilanda banjir.
2.    Terjadi peperangan sehingga tidak memungkinkan adanya aktifitas mengajar.
3.    Adanya bencana alam diwilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
4.    Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk karena sudah terlalu tua.

D.    SYARAT-SYARAT PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
Adapun yang menjadi syrat perpindahan pserta didik yaitu:
1.    Siswa tidak memiliki masalah dengan pihak sekolah.
2.    Mempunyai nilai yang memuaskan atau dinyatakan naik kelas.
3.    Apabila nilainya jelek, maka siswa tersebut tetap bersekolah ditempat yang lama.
4.    Perpindahan siswa harus mendapat persetujuan tertulis dari institusi pengirim.

Syarat bagi institusi penerima adalah:
1.    Daya tampung kelas yang ditetapkan memugkinkan.
2.    Tersedianya anggaran dalam institusi tersebut dan memenuhi ketentuan yang berlaku.


E.    MEKANISME PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
Mekanisme dari perpindahan pesrta didik adalah sebagai berikut:
1.    Perpindahan siswa diperkenakan tanpa melihat sastra akreditasi status sekolah tersebut.
2.    Kelengkapan dan prosedur perpindahan diatur dalam peraturan sendiri.

F.    ALTERNATIF PENCEGAHAN, PENGURANGAN DAN PEMECAHAN MUTASI
Dalam banyak hal, mutasi memang perlu dicegah, agar dapat kesinambungan pengaturan peserta didik yang diterima sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, izin mutasi hendaknya diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi perkembangan peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin mutasi peserta didik yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu tergantung pada macam sumber faktor penyebabnya. Sungguhpun demikian, mereka yang mutasi memang harus dicarikan jalan keluarnya, agar menguntungkan bagi perkembangan peserta didik. Jika sumber penyebab mutasi barasal dari peserta didik sendiri, maka langkah prefentif yang harus dilakukan adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta didik, bahwa kalau dapat menyelesaikan studi di sekolah tersebut, peserta didik nantinya akan mempunyai prospek tertentu sebagaimana lulusan-lulusan lain dari sekolah tersebut. Ini perlu dikemukakan, agar mereka yakin benar dengan kebaikan sekolahnya. Dengan demikian, setelah ia memilih sekolah tersebut, tidak akan ragu-ragu lagi.
Peserta didik juga perlu mendapatkan bimbingan yang baik di sekolah tersebut, agar dapat menyesuaikan dirinya dengan baik, dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Dengan penyesuaian diri yang baik dan belajar dengan baik, ia tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain. Dengan demikian, ia tidak punya alasan untuk pindah kesekolah lain. Di samping itu, peserta didik perlu bimbingn dengan baik agar merencanakan belajarnya, dan diupayakan konsisten dengan rencana yang ia buat. Kemalasan dalam mempelajari bab-bab awal, bisa beruntun sampai dengan bab-bab akhir. Oleh karena itu, dorongan dan atu motifasi yang terus menerus dari sekolah, akan membantu peserta didik untuk giat belajar dan tidak malas. Lebih lanjut, peserta didik akan merasa senang belajar disekolah tersebut. Jika sumber penyebab mutasi tersebut berasal dari sekolah, tidak ada alternatif lain kecuali memperbaiki kondisi sekolah. Yang diperbaiki, tentu saja tidak saja sarana dan prasaran fisik sekolah, melainkan sekaligus kondisi sekolah secara keseluruhan. Disiplin guru perlu ditingkatkan, proses dan metode belajar pembelajaran dibuat sefariatif mungkin, fasilitas dan sarana yang ada hendaknya difungsionalkan dengan baik. Demikian juga dengan layanan-layanan yang ada disekolah, diupayakan dapat memuaskan peserta didiknya. Upayakan agar peserta didik betah disekolah tersebut. Jika sumber penyebab mutasi peserta didik tersebut berasal dari lingkungan keluarga, maka jalinan kerja sama antara sekolah dengan keluarga perlu ditingkatkan. Jangan sampai hanya karna persoalan sepele saja kemudian anak tidak sekolah atau mutasi kesekolah lain. Perlu ada komunikasi yang intens antara sekolah dan keluarga, sehingga keduanya tidak mengalami miss communication. Jika peserta didik, karena alasan tertentu yang dapat diterima akan mutasi, maka hendaknya mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Tidak boleh di baik-baikkan atau dijelek-jelekkan. Sebab, bagaimanapun juga mutasi kesekolah lain adalah hak peserta didik sendiri. Berilah ia keteranga bahwa yang bersangkutan memang pernah bersekolah di sekolah tersebut, dan kemukakan alasan-alasan mengapa yang bersangkutan mutasi. Keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan dengan peserta didik yang mutasi adalah: identitas anak, asal sekolah, prestasi akademik di sekolah, kelakuan dan kerajinan dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi. Dengan demikian, sekolah yang dituju oleh peserta didik tersebut, mendapatkan gambaran yang senyatanya mengenai anak tersebut.
Bagi sekolah yang akan meneriama peserta didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti lebih lanjut terhadap mereka, sebelum menyatakan menerim. Jangan sampai, sekolah yang sebelumnya sudah tertip dan baik, sehingga berubah kacau hanya karena ada seorang murid yang baru mutasi dari sekolah lain. Untuk itulah, sekolah harus meneliti mengenai: identitas, kelakuan/kerajinan, prestasi akademiknya, jurusan atau progaram asalnya, dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi.

G.    PESERTA DIDIK YANG DROP OUT
Yang dimaksud denga drop out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya, atau sebelum lulus. Drop out demikian ini perlu dicegah karen menyebebkan terjadinya pemborosan biaya. Jumlah peserta didik yang drop out meruoakan indikasi rendahnya produktifitas pendidikan.
Penanganan dpor out tentu tidak bisa dilaksanakan oeh sekolah sendiri, melainkan haruslah terpadu dan bersama-sama dengan lingkungan lain: keluarga dan masyarakat. Pemerintah juga perlu mengupayakan bagaimana agar drop out ini dapat ditekan. Sebab, kalau hanya satu lembaga saja yang berusaha menekan angka drop out, maka tidak akan dapat berhasil sebagaiman yang diharapkan.

H.    SEBAB-SEBAB DROP OUT
Ada banyak sebab mengapa peserta didik drop out dan tidak menyelesaikan pendidikannya. Ketidakmampuan mengikuti pelajaran menjadi penyebab peserta didik merasa berat untuk menyelesaikan pendidikannya. Oleh karena itu, mereka ini perlu mendapatkan perlakuan khusus yang berbeda dengan peserta didik kebanyakan.
Kedua, tidak memiliki biaya untuk sekolah. Ini terutama banyak terjadi di daerah-daerah pedesaan dan kantong-kantong kemiskinan. Pada daerah demikian, jangankan untuk biaya pendidikan, untuk kebutuhan sehari-hari saja peserta didik bersama keluarga merasa tidak mencukupi. Padahal, haruslah disadari bahwa semakin tinggi tingkatan dan jenjang pendidikan yang akan ditempuh oleh peserta didik, semakin banyak pula biaya pendidikan yang harus dikeluarkan.
Ketiga, sakit parah. Ini menyebebkan siswa tidak sekolah sampai dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Lantaran sudah jauh tertinggal dengan peserta didik lainnya maka kemudian ia lebih memilih tidak bersekolah.
Keempat, anak-anak terpaksa bekerja. Pada negara-negara berkembang jumlah pekerja anak sangat banyak. Tidak jarang, anak-anak ini juga bekerja pada sektor formal yang terkait oleh waktu dan aturan. Waktu yang ditetapkan oleh perusahaan tempat bekerja berbenturan dengan waktu sekolah. Oleh karena itu, lambat laun ia tiadak dapat sekolah lagi, karena harus bekerja.
Kelima, membantu orang tua diladang. Di daerah agraris dan kantong-kantong kemiskinan, anak laki-laki dipandang sebagai pembantu tepenting ayahnya untuk bekerja diladang. Untuk membantu diladang, dibutuhkan waktu yang relatif banyak sehingga sering kali menjadikan peserta didik tidak bisa mengikuti pelajaran disekolah. Karena itu, tidak jarang mereka tidak dapat mengikuti lagi pelajaran yang diberikan. Merasa tidak dapat mengikuti tersebut, kemudian peserta didik drop out.
Keenam, di drop out oleh sekolah. Hal ini terjadi karena yang bersangkutan memang sudah tidak mungkin dapat dididik lagi. Hal itu bisa disebabkan karena kemampuan belajarnya yang rendah, atau dapat juga karena yang bersangkutan memang tidak mau belajar.
Ketujuh, peserta didik itu sendiri yang ingin drop out dan tidak mau sekolah. Pada peserta didik demkian, memang tidak dapat dipaksa untuk bersekolah. Pada peserta didik demikian, memang tidak dapat dipaksa untuk sekolah, termasuk oleh orang tuanya sendiri.
Kedelapan, kasus pidana dengan kekuatan hukum yang sudah pasti.pidana yang dialami peserta didik untuk beberapa tahun, bisa menjadikan yang bersangkutan akan di drop out  oleh sekolah.
Kesembilan, sekolah dianggap tidak menarik bagi peserta didik. Mereka memandang lebih baik tidak sekolah saja.
Kasu-kasus drop out demikian, memang tidak selamanya dapat dipecahkan. Dalam pengertian, ada beberapa kasus peserta didik drop out  yang dapat dipecahkan dan ada yang tidak dapat dipecahkan.
Pada peserta didi drop out karena alasan biaya, masih dapat dicarikan jalan keluarnya dengan memberikan beasiswa, mencarikan orang tua asuh dan sebagainya. Sedangkan kasus peserta didik drop out karena yang bersangkutan tidak mau bersekolah, sangt sulit memecahkannya. Oleh karena itu, amant wajib belajar, dengan memberikan sanksi bagi orang tua yang ank-anaknya tidak sekolah, bisa dijadikan sebagai sarana untuk menekan angka drop out.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar