Minggu, 22 Maret 2015

evaluasi program pendidikan

BAB I
KONSEP EVALUASI PROGRAM

A.    Pengertian Program dan Evaluasi Program
Program adalah suatu rencana yang melibatkan berbagai unit  yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Evaluasi program adalah suatu unit atau kesatuan kegiatan yang bertujuan mengumpulkan informasi tentang  realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang guna pengambilan keputusan.
 B.     Kaitan antara Penelitian dengan Evaluasi program
Dalam kegiatan penelitian  peneliti ingin mengetahui gambaran tentang sesuatu kemudian dideskripsikan, sedangkan dalam evaluasi program, pelaksana (evaluator) ingin mengetahui seberapa tinggi mutu atau kondisi sesuatu sebagai hasil pelaksanaan program, setelah data terkumpul dibandingkan dengan kriteria atau standar tertentu.
Dalam kegiatan penelitian, peneliti dituntun oleh rumusan masalah, sedangkan dalam evaluasi program, pelaksana (evaluator) ingin mengatahui tingkat ketercapaian program, dan apabila tujuan belum tercapai pelaksana (evaluator) ingin mengetahui letak kekurangan dan sebabnya. Hasilnya digunakan untuk menentukan tindak lanjut atau keputusan yang akan diambil.

 C.    Ciri-ciri dan Persyaratan Evaluasi Program
Ciri dan persyaratan evaluasi program mengacu pada kaidah yang berlaku, dilakukan secara sistematis, teridentrifikasi penentu keberhasilan dan kebelumberhasilan program, menggunakan tolok ukur baku, dan hasil evaluasi dapat digunkan sebagai tindak lanjut atau pengambilan keputusan.
 D.    Komponen, Subkomponen, dan Indikator Program
Program merupakan  satu kesatuan dari beberapa bagian atau komponen yang saling berkait untuk mencapai tujuan yang ditentukan oleh sistem tersebut.  Komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Masing-masing komponen terdiri atas beberapa subkomponen dan masing-masng subkomponen terdapat beberapa indikator.
Dalam kegiatan evaluasi program, indikator merupakan petunjuk untuk mengetahui keberhasilan atau ketidakberhasilan suatu kegiatan. Perlu diketahui bahwa ketidakberhasilan suatu kegiatan dapat juga dipengaruhi oleh komponen atau subkomponen yang lain.
 E.     Tujuan Evaluasi Program
Evaluasi program bertujuan untuk mengetahui pencapaian tujuan program yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, hasil evaluasi program digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melakukan pengambilan keputusan berikutnya.
F.     Manfaat Evaluasi Program
Evaluasi  sama artinya dengan kegiatan supervisi. Kegiatan evaluasi/supervisi dimaksudkan untuk mengambil keputusan atau melakukan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan. Manfaat dari evaluasi program dapat berupa penghentian program, merevisi program, melanjutkan program, dan menyebarluaskan program.
G.    Evaluator Program
Evaluator program harus orang-orang yang memiliki kompetensi yang mumpuni, di antaranya mampu melaksanakan, cermat, objektif, sabar dan tekun, serta hati-hati dan bertanggung jawab. Evaluator dapat berasal dari kalangan internal (evaluator dan pelaksana program) dan kalangana eksternal (orang di luar pelaksana program tetapi orang yang terkait dengan kebijakan dan implementasi program).
  H.    Hakikat antara Tujuan Program dengan Tujuan Evaluasi Program
Program adalah suatu rencana yang melibatkan berbagai unit  yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu untuk diimplementasikan di lapangan. Sedangkan evaluasi program bertujuan  untuk mengumpulkan informasi berkenaan dengan implementasi program yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan tindak lanjut atau pengambilan keputusan.


BAB II
PENGEMBANGAN KRITERIA DALAM EVALUASI PROGRAM
A.    Pengertian Kriteria
Kriteria diartikan sebagai patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur. Dalam evaluasi program, kriteria digunakan untuk mengukur ketercapaian suatu program berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan.
B.     Perlunya Disusun Kriteria
Kriteria disusun sebagai pedoman evaluator dalam melaksakan evaluasi program. Disusunnya kriteria, evaluator menjadi lebih mantap karena ada patokan, dapat digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban dari hasil evaluasi, untuk menghindari subjektivitas evaluator, dan hasil evaluasi sama walaupun evaluator berbeda.
 C.    Dasar Penyusunan Kriteria
Penyusun kriteria adalah calon-calon evaluator. Hal ini mengingat merekalah orang-orang yang memahami tentang program yang akan dievaluasi. Dasar penyusunan kriteria adalah, peraturan atau ketetentuan yang melatarbelakangi dikeluarkannya program, pedoman pelaksanaan program, dokumen dan sumber-sumber ilmiah yang umum digunakan, hasil penelitian yang relevan, petunjuk atau pertimbangan ahli evaluasi, tim evaluator, evaluator sendiri dengan menggunakan daya nalar dan kemampuan yang dimilikinya.
D.    Cara Menyusun Kriteria
Wujud kriteria berupa tingkatan atau gradasi kondisi sesuatu yang dapat ditransfer menjadi nilai.
Wujud kriteria berupa kriteria kuantitatif (angka-angka) dan kriteria kualitatif (menghitung jumlah indikator yang telah tercapai).
Kriteria kuantitatif dibedakan menjadi dua, yaitu (1) tanpa pertimbangan, yaitu membagi rentangan (mis. 10-100) dalam  kategaori secara sama, dan (2) banyaknya rentangan dalam tiap kategori tidak sama karena petimbangan tertentu.
Kriteria kualitatif dibedakan menjadi dua, yaitu (1) kriteria kualitatif tanpa pertimbangan, yaitu  menghitung jumlah indikator yang telah memenuhi persyaratan, dan (2) kriteria kualitatif dengan pertimbangan, yaitu dengan cara menghitung indikator yang telah memenuhi persyaratan dengan mempertimbangkan skala prioritas atau pembobotan.

BAB III
MODEL DAN RANCANGAN EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN
 A.    Berbagai Model Evaluasi Program
Pada buku inidisajikan model evaluasi menurut Kaufan dan Thomas yang membedakan model evluasi program menjadi delapan, yaitu:
1.      Goal Oriented Eavaluation Model
Objek pengamatan model ini adalah tujuan dari program. Evaluasi dilaksanakan berkesinambungan, terus-menerus untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan program.
2.      Goal Free Eavaluation Model
Dalam melaksanakan evaluasi tidak memperhatikan tujuan khusus program, melainkan bagaimana terlaksananya program dan mencatat hal-hal yang positif maupun negatif.
3.      Formatif Summatif Evaluation Model
Model evaluasi ini dilaksanakan ketika program masih berjalan (evaluasi formatif) dan ketika program sudah selesai (evaluasi sumatif).
4.      Countenance Evaluation Model
Model ini juga disebut model evaluasi pertimbangan. Maksudnya evaluator mempertimbangkan program dengan memperbandingkan kondisi hasil evaluasi program dengan yang terjadi di program lain, dengan objek ssaran yang sama dan membandingkan kondisi hasil pelaksanaan program dengan standar yang ditentukan oleh program tersebut.
5.      Responsif Evaluation Model
Model ini tidak dijelaskan dalam buku ini karena model ini kurang populer.
6.      SSE-UCLA Evaluation Model
Model ini meliputi empat tahap, yaitu
a.       Needs assessment, memusatkan pada penentuan masalah hal-hal yang perlu dipetimbangkan dalam program, kebutuhan uang dibutuhkan oleh program, dan tujuan yang dapat dicapai.
b.      Program planning, perencanaan program dievaluasi untuk mengetahui program disusun sesuai analisis kebutuhan atau tidak.
c.       Formative evaluation, evaluasi dilakukan pada saat  program berjalan.
d.      Summative program, evaluasi untuk mengetahui hasil dan dampak dari program serta untuk mengetahui ketercapaian  program.
7.      CIPP Evaluation Model (Context   Input   Process   Product)
a.       Evaluasi Konteks
Evaluasi konteks adalah evaluasi terhadap kebutuhan, tujuan pernenuhan dan karakteristik individu yang menangani. Seorang evaluator harus sanggup menentukan prioritas kebutuhan dan memilih tujuan yang paling menunjang kesuksesan program.
b.      Evaluasi Masukan
Evaluasi masukan mempertimbangkan kemampuan awal atau kondisi awal yang dimiliki oleh institusi untuk melaksanakan sebuah program.
c.       Evaluasi Proses
Evaluasi proses diarahkan pada sejauh mana program dilakukan dan sudah terlaksana sesuai dengan rencana. 
d.      Evaluasi Hasil
Ini merupakan tahap akhir evaluasi dan akan diketahui ketercapaian tujuan, kesesuaian proses dengan pencapaian tujuan, dan ketepatan tindakan yang diberikan, dan dampak dari program.
8.      Discrepancy Model
Model ini ditekankan untuk mengetahui kesenjangan yang terjadi pada setiap komponen program. Evaluasi kesenjangan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesesuaian antara standar yang sudah ditentukan dalam program dengan penampilan aktual dari program tersebut.
 B.     Ketepatan Penentuan Model Evaluasi Program
Program dibedakan dibedakan menjadi berdasarkan jenis kegiatannya, yaitu program pemrosesan (mengubah sesuatu yang dianggap bahan mentah menjadi sesuatu yang dianggap barang jadi), program layanan (program yang bertujuan memberikan kepuasan pada pihak lain), dan program umum (program yang yang bersifat umum, tidak memiliki spesifikasi sebagaimana program pemprosesan dan program layanan).
Ketepatan penentuan model evaluasi program bergantung pada jenis kegiatannya. Oleh karena itu tidak semua model evaluasi program dapat diterapkan.
 C.    Rancangan Evaluasi Program
Hal-hal yang dicantumkan dalam rancangan program adalah (1) judul kegiatan, (2) alas an dilaksanakannya evaluasi, (3) tujuan  evaluasi, (4) pertanyaan evaluasi, (5) metodologi yang digunakan, dan (6) prosedur kerja dan langkah-langkah kegiatan.

BAB IV
PERENCANAAN EVALUSI PROGRAM
Membicarakan tentang analisis kebutuhan adalah merupakan sarana atau alat yang konstruktif dan positif untuk melakukan sebuah perubahan, yakni perubahan yang didasarkan atas logika yang bersifat rasional sehingga kemudian perubahan ini menunjukkan upaya formal yang sistematis menentukan dan mendekatkan jarak kesenjangan antara “seperti apa yang ada” dengan “bagaimana seharusnya” dengan sasarannya adalah siswa, kelas dan sekolah.
            Dalam sistem pendidikan, karena pendidikan itu sendiri hanya merupakan alat belaka, sedangkan prestasi belajar siswa adalah hal yang menjadi tujuan, maka membuat rencana mengajar  merupakan proses penting untuk menentukan alat yang tepat dalam mencapai tujuan akhir. Setelah guru berhasil menentukan materi yang akan diajarkan, perlu secara hati-hati meninjau kembali apakah dalam pemilihan materinya  sudah tepat, dalam arti sudah sesuai benar dengan kebuituhan siswa.
            Ada dua cara yang lazim dilakukan dalam melakukan analisis kebutuhan, yaitu secara obyektif dan subyektif. Kedua cara tersebut dimulai dari identifikasi lingkup tujuan penting dalam program, menentukan indikator dan cara pengukuran tujuan-tujuan, menyusun kriteria (standar) untuk tiap-tiap indikator dan membandingkan kondisi yang diperoleh dengan kriteria. Ciri khas dalam cara melakukan analisis kebutuhan secara subjektif adalah mengumpulkan semua evaluator untuk bersama-sama menentukan skala prioritas kebutuhan.
            Selain dua cara tersebut evaluator dapat juga menggunakan gabungan dari keduanya, yaitu sebagian menggunakan cara obyektif, sebagian yang lain mernggunakan cara subyektif. Di samping itu, seorang evaluator dapat juga menambahkan bahan lain yang diambil dari pihak laur dirinya. Yang dimaksud dengan pihak luar diantaranya adalah kawan-kawan dekat atau anggota keluarga lain dari responden yang diperkirakan pihak tersebut memang diperlukan dan data yang diberikan dapat dipercaya.
            Evaluasi program tidak lain adalah penelitian, dengan cirri-ciri khusus. Oleh karena evaluasi program sama dengan penelitian maka sebelum memulai kegiatan,seperti juga penelitian, harus membuat proposal. Isi dan langkah-langkah dalam penyusunan proposal sama dengan proposal dalam penelitian.
            Dalam pembahasan kali ini hanya tiga hal yang akan dijelaskan secara khusus. Ketiga hal dimaksud, sekaligus butir yang rawan adalah sebagai berikut :
1.      Bagian pendahuluan, menentukan garis besar isi bagian ini.
2.      Bagian metodologi berisi tiga hal pokok, yaitu penentuan sumber data, metode pengumpulan data, dan penentuan instrumen pengumpulan data. Ada tiga sumber data yang didahului dengan huruf P (kata bahasa Inggris), yaitu :Person ( manusia), Place (tempat) dan paper (kertas dan lain-lain). Penentuan metode pengumpulan data harus disesuaikan dengan sumber data.
3.      Bagian cara menentukan evaluasi. Instrumen pengumpul data evaluasi adalah alat yang diperlukan untuk mempermudah pengumpulan data.
Jenis instrument sebanyak jenis metode yang digunakan dan selanjutnya pemilihan jenis instrument pengumpulan data harus disesuaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh evaluator. Instrumen merupakan alat untuk mempermudah penggunaan metode dalam pengumpulan data.
Ada lima langkah yang harus dilalui dalam menyusun instumen yaitu :
(a)    Identifikasi indikator sebagai obyek sasaran evaluasi.
(b)   Membuat tabel hubungan antara komponen-indikator-sumber data-metode-instrumen,
(c)    Menyusun butir-butir instrumen
(d)   Menyusun kriteria-kriteria penilaian,dan
(e)    Menyusun pedoman pegerjaan
Di dalam kisi-kisi yang merupakan alat bantu penyusunan instrumen tertentu secara khusus tidak lagi mencantumkan sumber data dan metode, tetapi langsung hubungan antara indikator dengan nomor-nomor instrumen. Di antara langkah-langkah penyusunan instrumen, yang merupakan alat bantu yang paling bermanfaat bagi penyusunan instrumen adalah kisi-kisi. Itulah sebabnya, kisi-kisi harus disusun secara cermat dan hati-hati. Petunjuk pengerjaan jangan terlupakan, agar responden tidak salah dalam membantu mengisi instrumen bagi evaluator.

BAB V
LANGKAH-LANGKAH EVALUASI PROGRAM
Dalam bab ini dibicarakan mengenai beberapa langkah atau tahapan dalam melaksanakan evaluasi program. Secara garis besar tahapan tersebut meliputi : tahapan persiapan evaluasi program, tahap pelaksanaan, dan tahap monitoring. Penjelasan tentang langkah-langkah tersebut dapat dilihat dalam bagan dibawah ini :
A. Persiapan Evaluasi Program
- Penyusunan evaluasi
- Penyusunan instrumen evaluasi
- Validasi instrumen evaluasi
- Menentukan jumlah sampel yang diperlukan
- Penyamaan persepsi antar evaluator sebelum data di ambil
Penyusunan terkait dengan model diantaranya; model CIFF, model Metfessel and Michael, model Stake, model Kesenjangan, model Glaser, model Michael Scriven, model Evaluasi Kelawanan, dan model Need Assessment.
Langkah langkah yang ditempuh dalam penyusunan instrument evaluasi :
-    Merumuskan tujuan yang akan dicapai
-    Membuat kisi-kisi
-    Membuat butir-butir instrument
-    Menyunting instrument     
-    Instrumen yang telah tersusun perlu di validasi
-    Dapat dilakukan dengan metode Sampling
-    Beberapa hal yang perlu disamakan : tujuan program, tujuan evaluasi, kriteria keberhasilan program, wilayah generalisasi, teknik sampling, jadwal kegiatan
 B.  Pelaksanaan Evaluasi Program
            Evaluasi program dapat dikategorikan evaluasi reflektif, evaluasi rencana, evaluasi proses dan evaluasi hasil. Keempat jenis evaluasi tersebut mempengaruhi evaluator dalam mentukan metode dan alat pengumpul data yang digunakan.
            Dalam pengumpulan data dapat menggunakan berbagai alat pengumpul data antara lain : pengambilan data dengan tes, pengambilan data dengan observasi ( bias berupa check list, alat perekam suara atau gambar ), pengambilan data dengan angket, pengambilan data dengan wawancara, pengambilan data dengan metode analisis dokumen dan artifak atau dengan teknik lainya.
C.  Tahap Monitoring (Pelaksanaan)
       Monitoring pelaksanaan evaluasi berfungsi untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan dengan rencana program. Sasaran monitoring adalah seberapa pelaksaan program dapat diharapkan/ telah sesuai dengan rencana program, apakah berdampak positif atau negatif.
Teknik dan alat monitoring dapat berupa :
-            Teknik pengamatan partisipatif
-            Teknik wawancara
-            Teknik pemanfaatan dan analisis data dokumentasi
-            Evaluator atau praktisi atau pelaksana program
-            Perumusan tujuan pemantauan
-            Penetapan sasaran pemantauan
-            Penjabaran data yang dibutuhkan
-            Penyiapan metode/alat pemantauan sesuai dengan sifat dan sumber/jenis data
-            Perencanaan analisis data pemantauan dan pemaknaannya dengan berorientasi pada tujuan monitoring
Melanjutkan mengenai sampel ada 7 jenis sampel yang dapat dijadikan sebagai metode dalam evaluasi program diantaranya adalah : (1). Proportional sampel, (2). Startified sampel, (3). Purposive sampel, (4). Quota sampel, (5). Double sampel, (6). Area probability sampel, (7). Cluster sampel.
 
BAB VI
ANALISIS DATA DALAM EVALUASI PROGRAM
Dalam penelitian data di bagi dua yaitu data kuantitatif dan kualitatif, dengan kedua jenis ini kemudian data diolah. Jenis pertama terkait dengan statistika sedangkan yang kedua sebaliknya atau nonstatistika. Dalam menganalisis dan mengolah data kuantitatif hendaknya dilakukan dengan tabulasi data. Tabulasi merupakan coding sheet untuk memudahkan peneliti dalam mengolah dan menganalisis data. Karena memahami secara tabulasi lebih mudah dibandingkan dengan bentuk uraian narasi yang panjang. Analisis data kuantitatif dapat dilakukan dengan dua cara, Pertama. Statistik Deskriptif adalah suatu teknik pengolahan data yang tujuannya melukiskan dan menganalisis kelompok data tanpa membuat atau menarik kesimpulan atas populasi yang diamati. Kedua, Statistik Inferensial yaitu mencakup metode-metode yang berhubungan dengan analisis sebagian data yang dilakukan untuk meramalkan dan menarik kesimpulan atas data dan akan berlaku bagi keseluruhan gugus atau induk dari data tersebut. Statistik ini juga disebut dengan statistik parametrik berlaku untuk data interval atau rasional jika datanya normal. Dan apabila datanya tidak normal serta berbentuk ordinal atau nominal, maka jenis statistik yang digunakan adalah statistik nonparametrik.
Tidak semua data dilapangan berbentuk simbol-simbol yang bisa dikuantifikasi dan dihitung secara matematis. Ada kalanya datanya abstrak yang tidak dapat dimanipulasi menjadi numerik sehingga data jenis ini hanya dapat dilakukan dengan analisis kualitatif.
Kegiatan dalam menganalisis data kualitaitif dapat melalui tahapan-tahapan berikut :
1. Dengan mereduksi/menyiangi data
2. Display data
3. Menafsirkan data
4. Menyimpulkan dan verifikasi
5. Meningkatkan keabsahan hasil
6. Narasi hasil analisis.
Pengolahan data kan lebih mudah dengan menggunakan bantuan computer sehingga hasilnya akan dapat. diperoleh lebih cepat

BAB VII
MENYUSUN KESIMPULAN DAN RUMUSAN REKOMENDASI
            Kesimpulan adalah sesuatu yang merupakan inti dari sederetan informasi atau sajian yang menyatakan tentang status program yang sedang dievaluasi.
            Kesimpulan berbentuk kalimat pernyataan kualitatif yang menunjukkan keadaan atau sifat sesuatu sehingga di dalam gerak kegiatan programdengan cepat dapat diketahui dimana posisinya.Kesimpulan sangat penting kedudukan dan isi rumusannya untuk dilanjutkan menjadi rekomendasi.
            Rekomendasi disusun setelah kesimpulan dibuat. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun rekomendasi, yaitu mengenai perlunya melihat dengan cermat alas an yang diusulkan responden tentang upaya peningkatan kualitas program yang dievaluasi dimasa yang akan datang
  
BAB VIII
MENYUSUN LAPORAN EVALUASI
            Menyusun laporan evaluasi adalah kegiatan akhir dari evaluasi program. Laporan hasil evaluasi disusun dalam bentuk tulisan dan dapat dipublikasikan.
            Secara garis besar laporan evaluasi program terdiri dari empat pokok hal yaitu : permasalahan, metodologi evaluasi, hasil evaluasi dan kesimpulan hasil evaluasi.
            Laporan evaluasi tidak ubahnya seperti laporan penelitian, ada yang menggunakan pendekatan kuantitatif, dan ada yang menggunakan pendekatan kualitatif.
            Laporan evaluasi menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya tersusun dari lima atau enam bab, yaitu : pendahuluan, pembahasan kepustakaan, metodologi evaluasi, hasil evaluasi dan pembahasan (hasil evaluasi, pembahasan ), serta kesimpulan dan rekomendasi.
            Laporan evaluasi menggunakan pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu : pendahuluan, inti pembahasan dan kesimpulan.
            Secara garis besar laporan hasil evaluasi diharapkan diususun secara ringkas, padat, jelas dan paling tidak memuat hal-hal berikut : ringkasan eksekutif, pendahuluan, kajian pustaka, komponen dalam metodologi evaluasi, hasil evaluasi, kesimpulan dan rekomendasi yang terakhir adalah daftar pustaka.
  
 BAB IX
TATA TULIS LAPORAN EVALUASI
         Tata tulis laporan mencakup ketentuan tentang kertas, naskah, sampul, pengetikan, penomoran, ilustrasi, pengutipan, penulisan lampiran, penulisan daftar pustaka dan bahasa.
1. Kertas naskah dan sampul
Naskah laporan sebaiknya menggunakan jertas kwarto (21x28,5 cm) HVS 80 gram, sampul laporan sebaiknya dibuat dari kertas buffalo dengan warna disesuaiakan.
2. Pengetikan
Pengetikan mencakup penggunaan huruf, penulisan bilangan, spasi, batas tepi naskah, pengetikan alenia baru, pengisian halaman naskah, pengetikan bab sub bab.
3. Penomoran
Penomoran halaman diletakkan di sebelah kanan atas dua spasi di atas baris pertama teks. Nomor halaman menggunakan angka arab.
4. Ilustrasi
Ilustrasi dapat terdiri dari foto, grafik, diagram, bagan, peta dan denah serta tabel.
5. Pengutipan
Kutipan harus sama dengan sumber aslinya, baik bahasa maupuin ejaannya. Penulisan kutipan diawali dan diakhiri dengan tanda kutip (“ )
6. Penulisan lampiran
Lampiran seperti tabel, carta, dokumen, transkip wawancara dan sejenisnya ditempatkan setelah daftar pustaka
7. Penulisan daftar pustaka
Penulisan daftar pustaka meliputi buku, artikel, laporan atau karangan dalam jurnal atau majalah ilmiah dan penerbitan lain.
8. Bahasa
Bahasa yang digunakan untuk penulisan laporan evaluasi adalah bahasa Indonesia ragam ilmiah.



------>>> Gambaran umum kandungan buku Evaluasi Program Pendidikan Pengarang Prof.Dr. Suharsimi Arikunto dan cepi Safruddin Abdul Jabar, M.Pd, edisi kedua, penerbit Bumi Aksara, jakarata, bahwa Dalam setiap kegiatan manajemen akan dikatakan sempurna jika dalam prosesnya dilaksanakan suatu evaluasi, tidak terkecuali dalam manajemen pendidikan. Program pendidikan sebagai penjabaran dari perencanan pendidikan harus dievaluasi dengan saksama, menggunakan strategi yang tepat sehingga hasilnya dapat di pertanggungjawabkan.
Evaluasi terhadap program pendidikan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu program pendidikan dan hasil evaluasi dapat dijadikan informasi sebagai masukan untuk menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.
Dalam buku ini disusun untuk membantu siapa saja yang sedang belajar mengevaluasi program atau yang saat ini sedang menyiapkan langkah melakukan program evaluasi.
Pada bab I diuraikan tentang konsep dasar  evaluasi program, ciri-ciri evaluasi program, komponen evaluasi program, tujuan evaluasi program, syarat evaluator, dan keterkaitan antara tujuan program dan tujuan evaluasi program. Bagian ini memberikan gambaran umum secara teoretis tentang evaluasi program.   Uraian ini mampu memberikan penjelasan dan konsep dasar yang harus dipahami oleh penyusun program dan calon evaluator; khususnya bagi praktisi pendidikan. Namun, yang tampak ditonjolkan dalam uraian ini adalah program dan evaluasi program yang berkenaan dengan program pembelajaran. Padahal buku ini berjudul Evaluasi Program Pendidikan. Memang, implementasi dari program pendidikan akan sangat tampak pada pelaksanaan pembelajaran. 
Yang perlu ditambahkan dalam bab ini, menurut saya, perlu diuraikan tentang ruang lingkup program-program  pendidikan. Hal ini mengingat program pendidikan bukan hanya tentang pelaksanaan pembelajaran saja. Konsep program manajemen pengelolaan pendidikan (misalnya di tingkat satuan pendidikan) belum tampak pada bab ini. Konsep manajemen program pendidikan perlu disajikan agar pembaca mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang program-program pendidikan. Jika pembaca telah memiliki pemahaman yang relatif lengkap tentang program manajeman pendidikan barulah disajikan uraian tentang evaluasi program pendidikan.
Bab II menguraiakan tentang pengembangan kriteria dalam evaluasi program. Sebagaimana lingkup pembahasan pada bab I, pada bab ini juga belum tampak implementasi teknik penyusunan kriteria pada program pendidikan.
Bab III menguraikan tentang berbagai model evaluasi program dan cara menentukan model evaluasi yang tepat, dan cara menyusun rancangan evaluasi program. Pada bab ini masih berupa gambaran umum tentang model dan rancangan evalusi program. Uraian secara detail tentang model dan implementasi dalam evaluasi program pendidikan masih belum tampak. Bagi pembaca yang belum memiliki bekal pengetahuan yang cukup tentu masih membutuhkan penjelasan yang lebih rinci. Demikian juga pada cara penyusunan rancangan evaluasi program.
Bab IV menguraikan tentang perencanaan evaluasi program. Sebagaimana uraian pada bab-bab sebelumnya, bab ini juga belum memberikan gambaran secara lebih lengkap tentang perencanaan evaluasi program pendidikan sebagaimana judul buku ini. Yang tampak masih terbatas pada perencanaan evaluasi program secara umum saja.
Bab V membahas tentang Langkah langkah Evaluasi Program, yang terdiri dari tiga tahapan yaitu : Persiapan Evaluasi Program, yang harus dilakukan dengan cermat oleh Evaluator. Pelaksanaan Evaluasi Program dan Monitoring (pemantauan) pelaksanaan Evaluasi.
Bab VI Membahas tentang Analisis data dalam evaluasi program, membahas tentang analisis data yang diperoleh dari lapangan bisa berbentuk kualitatif dan kuantitatif. Untuk data kuantitatif biasanya menggunakan teknik statistic sedangkan untuk data kualitatif menggunakan teknik nonstatistik. Dalam pengolaan data kuantitatif langkah pertamanya adalah melakukan tabulasi data, setelah itu barulah pengolahan data.teknik pengolahan dengan statistic terbagi dua jenis yaitu deskriptif dan inferensial.
Bab VII membahas tentang menyusun kesimpulan dan rumusan rekomendasi, dan pada bab VIII membahas tentang Susunan loporan evaluasi biasanya memuat empat hal pokok, yaitu: (1) permasalahan, (2) metodologi evaluasi, (3) hasil evaluasi, (4) kesimpulan atas hasil evaluasinya.
Bab IX membahas tentang tata tulis laporan evaluasi. Penulisan laporan evaluasi memiliki beberapa tujuan yaitu untuk memberikan keterangan, memulai suati tindakan, mengoordinasi proyek, menyarankan suatu langkah atau tindakan, dan merekam kegiatan. Perlu kita ketahui tata tulis laporan mencakup ketentuan tentang kertas, naskah, sampul, pengetikan, penomoran, ilustrasi, pengutipan, penulisan lampiran, penulisan daftar pustaka, dan bahasa.

“PERENCANAAN DAN PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN”



A.    Hakikat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan (Sondang P. Siagian). Menurut Roger A. Kauffman seperti yang dikutip oleh Nanang Fatah, perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.
Perencanaan adalah pola perbuatan menggambarkan dimuka hal-hal yang akan dikerjakan kemudian. Dengan kata lain, planning adalah memikirkan sekarang untuk tindakan yang akan datang. Perencanaan yang dimaksud adalah merinci rancangan pembelian, pengadaan,rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatanperalatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
Perencanaan sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
Perencanaan kebutuhan merupakan rincian fungsi perencanaan yang mempertimbangkan suatu faktor kebutuhan yang harus dipenuhi. Dalam menentukan kebutuhan diperlukan beberapa data diantaranya adalah distribusi dan komposisi, jenis, jumlah, dan kondisi (kualitas) sehingga berhasil guna, tepat guna, dan berdaya guna dan kebutuhan dikaji lebih lanjut untuk disesuaikan dengan besaran pembiayaan dari dana yang tersedia.

a.      Tujuan dan Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
a.       Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana Adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingan.
b.      Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan adalah dapat membantu dalam menentukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketidakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.

Suatu rencana yang baik selalu menuju sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, dilandaskan atas perhitungan dan selalu mengandung kegiatan/tindakan/usaha.Sasaran perencanaan kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Perencanaan yang efektif dalam penyusunannya harus dilakukan melalui suatu rangakaian pertanyaan yang perlu dijawab dengan memuaskan:
(What)
Kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan?
(Where)
Dimana kegiatan hendak dilaksanakan?
Pertanyaan ini mencakup tata ruang yang disusun, tempat yang akan digunakan, tempat perhimpunan alat-alat serta perlengkapan lainnya.
(When)
Bilamana kegiatan tersebut hendak dilaksanakan? Hal ini berarti harus tergambar sistem prioritas yang akan digunakan, penjadwalan waktu, target, fase-fase tertentu yang akan dicapai serta hal-hal lain yang berhubungan dengan faktor waktu. Rencana kebutuhan dibuat untuk jangka waktu pendek, menengah, dan panjang.
(How)
Bagaimana cara melaksanakan kegiatan ke arah tercapainya tujuan?
Yang diackup oleh pertanyaan ini menyangkut sistem kerja, standar yang harus dipenuhi, cara pembuatan dan penyampaian laporan, cara menyimpan dan mengolah dokumen-dokumen yang timbul sebagai akhir pelaksanaan.
(Who)
Pertanyaan siapa? Berarti diketemukannya jawaban tentang personalia, tentang pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab.
(Why)
Secara filosofis, pertanyaan yang terpenting diantara rangkaian pertanyaan ini ialah “Mengapa” karena pertanyaan ini ditujukan kepada kelima pertanyaan yang mendahuluinya.


b.     Persyaratan yang harus diperhatikan dalam Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
a.    Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kulaitas proses belajar mengajar.
b.    Perencanaan harus jelas. Kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada :
1.    Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai.
2.    Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan.
3.    Petugas pelaksanaan, misal guru, karyawan.
4.    Bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
5.    Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan.
6.    Dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel.
c.    Rencana harus sistematis dan terpadu.
d.   Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani yang baik ataupun non-insani sebagai komponen yang berhubungan satu sama lainnya bekerja sama mencapai tujuan, target, kesesuaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.    Memiliki struktur berdasarkan analisis.
f.     Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana.
g.    Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka.
h.    Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan.
i.      Menunjukkan skala prioritas.
j.      Mengadakan sarana pendidikan yang disesusaikan dengan plafon anggaran.
k.    Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis.
l.      Dapat dilaksanakan pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5 tahun), jangka panjang (10-15 tahun).

Terdapat beberapa prosedur dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan. Untuk perencanaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dilakukan melalui tahapan berikut:
1.    Menganalisis kebutuhan
2.    Menginventarisasi sarana dan prasarana yang ada
3.    Mengadakan seleksi
4.    Menyediakan dana
5.    Pemberian wewenang untuk melaksanakan tugas penyediaan sarana dan prasarana.

c.      Perencanaan Pengadaan Barang Bergerak Dan Tidak Bergerak.
a.      Perencanaan pengadaan barang-barang bergerak
Menyusun dan menata perkiraan biaya/hanya keperluan, pengadaan barang, selama 1 bulan/semester/tahun untuk barang habis pakai tidak habis pakai.Menyusun daftar perencanaan berdasarkan analisis kebutuhan dari masing-masing satuan organisasi.
b.     Perencanaan pengadaan prasarana/barang-barang tidak bergerak
1) Tanah
·      Menyusun rencana pengadaan tanah berdasarkan analisis kebutuhan bangunan yang akan didirikan serta lokasi yang ditentukan berdasarkan pemetaan sekolah.
·      Mengadakan survei tentang adanya fasilitas sekolah seperti: jalan, listrik, air, telepon, transportasi, dan sebagainya.
·      Mengadakan survei harga tanah.
·      Menyusun rencana anggaran biaya bangunan.
2) Bangunan
·      Menyusun rencana bangunan yang akan didirikan berdasarkan analisis kebutuhan secara lengkap dan teliti.
·      Mengadakan survei terhadap tanah dimana bangunan akan didirikan, hal luasnya, kondisi, situasi, status, perizinan, dan sebagainya.
·      Menyusun rencana kontruksi dan arsitektur bangunan sesuai pesanan.
·      Menyusun rencana anggaran biaya sesuai dengan harga standar.
·      Menyusun pertahapan rencana anggaran secara teknik dan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah.

B.     Hakikat Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks persekolahan, pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan.Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikanpersekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
a. Cara-cara Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Beberapa alternatif cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pembelian
Pembelian adalah merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan sekolah membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual atau supplier untuk mendapatkan sejumlah sarana dan prasarana sesuai dengankesepakatan kedua belah pihak.
2. Pembuatan Sendiri
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh guru, siswa, atau pegawai.
3. Penerimaan Hibah atau Bantuan
Penerimaan hibah atau bantuan yaitu merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaran pendidikan persekolahan dengan jalan pemberian secara cuma-cuma dari pihak lain.
4. Penyewaan
Yang dimaksud dengan penyewaan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan perjanjiansewa-menyewa.
5. Pinjaman
Yaitu penggunaan barang secara cuma-cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan sekolah berdasarkan perjanjian pinjam meminjam.
6. Pendaurulangan
Yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang berguna untuk kepentingan sekolah.
7. Penukaran
Penukaran merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan organisasi atau instansi lain.
8. Perbaikan atau Rekondisi
Perbaikan merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaranapendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yangtelah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit saranadan prasarana maupun dengan jalan penukaran instrumen yang baikdi antara instrumen sarana dan prasarana yang rusak sehinggainstrumen-instrumen yang baik tersebut dapat disatukan dalam satuunit atau beberapa unit, dan pada akhirnya satu atau beberapa unitsarana dan prasarana tersebut dapat dioperasikan atau difungsikan.
b.      Prosedur Pengadaan
Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu kepada Kepres No. 80 tahun 2003 yang telah disempurnakan dengan Permen No. 24 tahun 2007. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut:
1.    Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana.
2.    Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
3.    Membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujuakan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.
4.    Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju.
5.    Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akandikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut.
c.       Proses Pengadaan Berbagai Jenis Sarana dan PrasaranaSekolah
Berikut dijelaskan pengadaan berbagai jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan:

1. Buku
Yang dimaksud dengan buku disini ialah buku pelajaran, buku bacaan, buku perpustakaan dan buku-buku lainnya.Buku yang dapat dipakai oleh sekolah meliputi buku teks utama, buku teks pelengkap, buku bacaan baik fiksi maupun non fiksi, buku sumber dan sebagainya. Tentang jenis-jenis buku harus mengacu pada standar di atas yang antara lain meliputi:
1.    Buku teks utama adalah buku pokok yang menjadi pegangan guru dan murid yang subtansinya mengacu pada kurikulum yang berlaku.
2.    Buku teks pelengkap adalah buku yang sifatnya membantu atau merupakan tambahan buku teks utama yang digunakan oleh murid dan guru yang seluruh isinya menunjang kurikilum.
3.    Buku bacaan non fiksi adalah buku bacaan yang ditulis berdasarkan fakta atau kenyataan. Pada umumnya buku bacaan non fiksi menunjang salah satu bidang studi. Sistematika penyusunannya tidak seperti buku teks pelengkap tetapi disajikan secara populer.
4.    Buku bacaan fiksi adalah buku bacaan yang ditulis tidakberdasarkan fakta atau kenyataan, melainkan berdasarkankhayalan penulis. Isi buku bacaan fiksi biasanya berbentuk cerita yang tidak benar-benar terjadi.
Untuk pengadaan buku dapat dilakukan dengan 4 cara, yaitu:
a. Membeli
b. Menerbitkan sendiri
c. Menerima bantuan/hadiah
d. Menukar.
Dalam hal ini yang biasa dilakukan oleh sekolah adalah membeli dan menerima bantuan/hibah. Sebab jika menerbitkan sendiri akan sangat membutuhkan waktu yang lama, sedangkan jika menukar tidak semua materi akan sesuai dengan materi yang diajarkan atau dengan kurikulum.
2. Alat
Alat yang dimaksud dalam hal ini terdiri atas alat-alat kantor dan alat-alat pendidikan. Adapun yang termasuk alat kantor ialah alat-alat yang biasa digunakan di kantor seperti: mesin tulis, mesin hitung, mesin stensil, komputer, alat-alat pembersih dan sebagainya.
Sedangkan yang termasuk dalam alat pendidikan ialah alat-alat yang secara fungsional digunakan dalam proses belajar mengajar seperti alat peraga, alat praktik, alat laboratorium, alat kesenian, alat olah raga dan sebagainya. Pengadaan alat kantor dan alat pendidikan dapat dilaksanakan dengan cara:
a. Membeli
b. Membuat sendiri
c. Menerima bantuan/ hibah/hadiah.
­­­­­­­­­
3. Perabot
Perabot ialah barang-barang yang berfungsi sebagai tempat untuk menulis, istirahat, tempat penyimpanan alat atau bahan.
Contoh: meja, kursi, lemari, rak, filling kabinet dan sebagainya. Dalam pengadaan perabot sekolah, maka ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti segi antropometri, ergonomi.Estetika, dan segi ekonomis.
1.    Antropometri, artinya pengadaan perabot dengan memperhitungkan tinggi badan atau ukuran penggal-penggal tubuh pemakai (misalnya siswa dan tenaga kependidikan lainnya).
2.    Ergonomis, maksudnya perabot yang akan diadakan tersebut memperhatikan segi kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pemakai,
3.    Estetis, yaitu perabot tersebut hendaknya menyenangkan untuk dipakai karena bentuk dan warnanya menarik.
4.    Ekonomis, maksudnya perabot bukan hanya berkaitan dengan harganya tetapi merupakn transformasi wujud efisiensi dan efektifitas dalam pengadaan dan pendayagunaannya.
4. Bangunan
Pengadaan bangunan dapat dilaksanakan dengan cara:
a. Membangun bangunan baru meliputi:
b. Membeli bangunan
c. Menyewa bangunan
d. Menerima hibah bangunan
e. Menukar bangunan

5. Tanah
Pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan cara:
1) Membeli
2) Menerima bantuan/hadiah
3) Menukar

E. Pengendalian Dalam Pengadaan
Pengadaan barang, baik yang dilakukan sendiri oleh sekolah maupun dari luar sekolah, hendaknya dapat dicatat sesuai dengan keadaan dan kondisinya.Hal itu dimaksudkan sebagai upaya pengecekan, serta melakukan pengontrolan terhadap keluar/masuknya barang atau sarana dan prasarana milik sekolah.Catatan tersebut dituangkan dalam format pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang disajikan dalam bentuk tabel sebagai rujukan bagi sekolah dalam melakukan aktivitas pengadaan sarana dan prasarana untuk sekolah.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pemaparan uraian pembahasan diatas maka kami dapat menarik beberapa kesimpulan, adalah sebagai berikut :
a.       Perencanaan sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
b.      Seorang Perencana harus memahami beberapa prosedur dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan. Untuk perencanaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dilakukan melalui tahapan berikut:
ü Menganalisis kebutuhan
ü Menginventarisasi sarana dan prasarana yang ada
ü Mengadakan seleksi
ü Menyediakan dana
ü Pemberian wewenang untuk melaksanakan tugas penyediaan sarana dan prasarana.

B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini penulis menyadari banyak kekurangan, karena keterbatasan referensi. Dalam makalah ini penulis berharap agar pembaca bisa menambahkan isi dari kekurangan makalah ini agar makalah ini jadi senpurna dan dapat dijadikan sebagai bahan perkuliahan.






Daftar Pustaka

Tim Dosen Administrasi Pendidikan,(2007), Pengelolan Pendidikan,Bandung Jurusan Administrasi Pendidikan UPI.
Arikunto,Suharsimi,Dr.,(1993),Organisasi dan administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Raja Grafindo Persada, Jakarta